Perdagangan Antar Negara (Internasional)
Pengertian Perdagangan InternasionalKerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.
- Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat
dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki.
Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara
tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga
sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa
kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah
daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup
sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka
ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil
pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.
- Teknologi
Setiap negara memiliki teknologi
yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan
inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan
teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi
yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern
untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
- Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional
memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya
produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang
seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang
paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk
diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
- Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi
barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara
mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan
perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama
menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir
sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih
suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor
barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor
ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.
Manfaat Perdagangan InternasionalPerdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.
- Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
Adanya perdagangan antarnegara,
dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan.
Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan
persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan
saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
- Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
Dengan adanya perdagangan
internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu
barang dapat dipenuhi dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai
kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil
produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan.
Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
- Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
Salah satu tujuan suatu negara
melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar
negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan
produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha
untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.
- Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Adanya perdagangan antarnegara
memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien.
Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau
alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang
lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat
meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
- Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
Perdagangan internasional dapat
mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan
memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara
maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan
sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
- Memperluas Lapangan Kerja
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
Saling membantu
memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
- Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan
internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan
meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan
produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
- Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat
membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga
kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang
digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
- Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan
internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang
dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
Dampak Negatif Perdagangan InternasionalSelain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.
- Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan
barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor
dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan
dengan negara pengimpor.
- Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang
masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik
dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk
lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat
dikonsumsi.
- Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat
menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak
mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha
produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hubungan
perdagangan yang dilakukan setiap negara dengan negara lain tidak selamanya
berjalan dengan lancar karena tentunya akan menghadapi berbagai hambatan.
Hambatan-hambatan itu diantaranya:
Hambatan-hambatan itu diantaranya:
1. Ancaman perang
Belum semua negara terbebas
dari ancaman perang, baik dalam negeri maupun luar negeri. Contoh perang dalam
negeri biasanya terjadi pada wilayah-wilayah tertentu seperti konflik yang
terjadi di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Contoh ancaman perang luar negeri
seperti yang terjadi di Palestina. Sampai sekarang, masih terjadi perang dengan
Israel untuk perebutan wilayah. Ancaman perang baik dalam maupun luar negeri
ini akan berpengaruh pada hubungan perdagangan yang dilakukan oleh negara
tersebut dengan negara lain. Palestina kini dapat dikatakan vacum dalam hal
hubungan perdagangan internasional karena negara tersebut sedang dalam masa krisis
perang.
2. Perbedaan tingkat upah
setiap negara tentunya juga
memiliki standar masing-masing dalam menentukan upah di negaranya, salah
satunya dalam hal upah tenaga kerja. Agar hubungan perdagangan antarnegara
dapat dijalin dengan baik, tingkah upah sebaiknya disetarakan agar tidak ada
perbedaan yang dapat menghambat hubungan perdagangan itu sendiri.
3. Peraturan/kebijakan negara lain.
Biasanya peraturan/kebijakan
negara lain tersebut dibuat dalam bentuk proteksi, yaitu usaha melindungi
industri-industri di dalam negeri. Adapun bentuk-bentuk proteksi tersebut
antara lain:
a)
tarif dan bea masuk
Bea cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak
langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai.
b)
pelarangan impor
Produksi dari luar negeri
sama sekali tidak boleh masuk ke pasaran dalam negeri. Misalnya, harga sepatu
buatan Indonesia jauh lebih murah dibandingkan harga sepatu buatan Malaysia.
Akan tetapi, karena pemerintah Malaysia melarang impor, maka sepatu Indonesia
tidak boleh masuk ke pasar Malaysia.
c)
.
pelarangan ekspor
Produksi dari dalam negeri
sama sekali tidak boleh dijual ke pasaran luar negeri. Misalnya, pemerintah
Indonesia pernah melarang ekspor rotan mentah ke luar negeri karena mebel rotan
buatan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan buatan luar negeri. Padahal
rotannya berasal dari Indonesia.
d)
.
Kuota
Pembatasan jumlah barang
impor yang boleh masuk ke dalam negeri.
e)
.
Subsidi atau bantuan pemerintah
Dimaksudkan agar produsen
dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah, sehingga mampu bersaing
dengan barang impor
f)
.
Dumping
Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk pembedaan harga
antara yang berlaku di dalam negeri dan di luar negeri. Negara yang mengekspor
barangnya ke pasar negara lain memberlakukan harga yang lebih murah
dibandingkan harga di dalam negeri sendiri. Contoh negara yang memberlakukan
dumping adalah Jepang.
NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah
catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya.
Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca
modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Peran Kurs Valuta Asing
Setiap
negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak
Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar
barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya
menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila
sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat
perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan
harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata
uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang
tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).
Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar
Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami
perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan
karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal
31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00
(US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap
dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah
terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat
semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana
dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah
menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab
perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
- Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan
barang dari luar tersebut.
- Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal
asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar
meningkat.
- Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa
mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik
dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
- Iklim investasi
Prospek dan
iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang
asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank
devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan
pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank
apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang
diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita
perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih
tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin
mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari
selisih kurs jual dengan kurs beli.
Sumber :
http://www.crayonpedia.or/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perd
http://www.crayonpedia.or/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perd
http://desiana-gunadarma.blogspot.com/2012/05/hambatan-perdagangan-antar-negara.html
http://hendrikgunawan.wordpress.com/2011/05/13/peran-kurs-valuta-asing-pada-perekonomian-indonesia/